Survei Penilaian Integritas Sekretariat Daerah (PBJ)
Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 merupakan Program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik.
SPI tidak hanya menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, tetapi juga sebagai langkah konkrit dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Dengan partisipasi yang jujur dan objektif dari para responden, hasil SPI dapat memberikan gambaran yang akurat dan berarti bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Bersama SPI mari cegah korupsi dari langkah kecil.