Terkait Pengelolaan Keuangan, Kepala BPK Perwakilan Banten Apresiasi Pemkot Tangerang
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten untuk melakukan entry meeting atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Entry meeting menjadi langkah awal perolehan Opini BPK yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Pj menyebut Pemerintah Kota Tangerang siap untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2023, agar proses tersebut mendapat hasil yang optimal.
"Selama proses pemeriksaan, tidak diperkenankan untuk tugas luar, supaya proses yang dilakukan bisa berjalan lancar dan tidak ada hambatan," tutur Dr. Nurdin saat menerima kunjungan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (29/1).
Dr. Nurdin juga menyampaikan rasa terima kasih atas bimbingan yang telah diberikan oleh BPK Perwakilan Banten hingga membawa Pemkot Tangerang terus mendapat predikat tertinggi atas laporan keuangan pemerintah daerah.
"Ini tentu capaian yang didapat dari hasil kerja keras dan komitmen dari semua pihak," jelas pria yang pernah mengenyam pendidikan ilmu pemerintahan di Universitas Padjajaran.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Banten, Dede Sukarjo, mengungkapkan apresiasinya kepada jajaran Pemkot Tangerang yang telah berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD selama 16 kalo berturut - turut, di saat banyak daerah yang justru mengalami penurunan predikat penilaian.
"Pada tahun 2021 hingga 2022, banyak terjadi penurunan predikat yang dialami banyak daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah," beber Dede.
Lebih lanjut Kepala BPK Perwakilan Banten menjabarkan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK kepada LKPD Pemkot Tangerang telah ditindaklanjuti dengan persentase tindak lanjut sebesar 84,98% dan melebihi rata - rata nasional yang sebesar 75%.
"Untuk rekomendasi yang belum selesai perlu dilakukan akselerasi," tutupnya.