\

Sinkronisasi Data Keagamaan, Arief: Investasi untuk Tingkatkan Pelayanan dan Pemenuhan Kebutuhan Beragama

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Sekretariat Daerah Bagian Kesejahteraan Masyarakat menggelar Rapat Koordinasi Regulasi Dana Hibah dan Sinkronisasi Data Tangerang Satu Peta Sektor Keagamaan Tahun 2023.


Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, yang membuka kegiatan tersebut secara daring menyampaikan, sinkronisasi dan pengelolaan data yang akuntabel jadi modal awal terwujudnya satu data terintegrasi. 


“Apalagi bagi sektor keagamaan yang menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Arief, dalam sambutannya pada kegiatan yang di gelar di Ballroom Haris Hotel, Jakarta Barat, Senin (29/5). 


Arief menjelaskan, data keagamaan yang telah tersinkronisasi, menjadi investasi bersama untuk meningkatkan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan beragama yang multikultural di Kota Tangerang. 


“Melalui sinkronisasi data ini, diharapkan semakin tingkatkan pelayanan dan  pemenuhan kebutuhan beragama di Kota Tangerang,” pungkas wali kota. 


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, yang juga hadir, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan agar OPD pengelola hibah semakin mengetahui regulasinya dan lebih teliti dalam proses pemberian bantuan dana hibah keagamaan tahun 2023. 


“Melalui kegiatan yang diikuti oleh jajaran terkait di lingkup Setda, OPD pengelola hibah serta dari perwakilan kecamatan se- Kota Tangerang ini, diharapkan akan semakin memahami cara dan aturannya sehingga dalam pelaksanaannya dapat tepat sasaran," ujarnya.


BERITA LAINNYA

29 May 2023 19:00

RAPAT ADMIN WEBSITE DAN…