\

Satpol PP Kota Tangerang Gelar Pembahasan SOP dan Kode Etik

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang baru saja menyelesaikan rapat koordinasi mengenai pembahaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik petugas. Dipimpin secara langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi, rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja petugas di lapangan.


Satpol PP Kota Tangerang menyelenggarakan rapat koordinasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023. Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri segenap stakeholder Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, mulai dari Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bidang Hukum, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.


“Rapat koordinasi ini secara teknis untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas Satpol PP Kota Tangerang dalam melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) serta penyelenggaraan ketertiban dan ketentaraman umum di Kota Tangerang,” ujar Wawan, Jumat, (2/2/24).


Rapat koordinasi tersebut juga membahas empat substansi utama yang akan menjadi pedoman dalam realisasi kinerja Satpol PP Kota Tangerang di lapangan, seperti pengaturan SOP, pembentukan Petugas Tindak Internal (PTI), pengaturan kode etik, serta pembentukan Majelis Kode Etik Satpol PP Kota Tangerang.


Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang berharap rapat koordinasi tersebut dapat meningkatkan sinergitas dan memperbaiki kualitas kinerja para petugas di lapangan. “Tidak hanya itu, rapat koordinasi ini juga berperan untuk merumuskan SOP sesuai dasar hukum dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.


BERITA LAINNYA

22 May 2024 18:14

RAPAT ADMIN WEBSITE DAN…