Sachrudin Sampaikan Jawaban Wali Kota Atas 2 Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang
Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menyampaikan pendapat Wali Kota mengenai dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (3/11).
Dua buah Raperda yang disampaikan tanggapannya oleh Wali Kota yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
“Pemerintah Kota menyambut baik 2 Raperda dalam bidang pendidikan ini, dan diharapkan dapat meningkatkan mutu kualitas dunia pendidikan dan SDM Kota Tangerang,” ujar Wakil dalam rapat Paripurna DPRD.
Wakil menjabarkan, Pemkot Tangerang telah memberikan bantuan hibah ke sejumlah pesantren di Kota Tangerang sebagai dukungan peningkatan penyelenggaraan pendidikan pesantren yang dilakukan setiap 2 tahun sekali.
“Maka dengan adanya Raperda ini, pemberian bantuan dana hibah ini bisa dilakukan secara berkelanjutan,”
“Yang tentunya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Selain penyampaian pendapat Wali Kota atas dua Raperda, rapat Paripurna DPRD tersebut juga dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Fraksi atas pendapat Wali Kota terhadap 2 Raperda Inisiatif yang dibahas pada rapat Paripurna tersebut.