Respons Cepat Pemkot Tangerang Dampingi Korban Kekerasan Seksual
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) merespons cepat kasus kekerasan seksual pada anak.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Jatmiko mengungkapkan, saat ini korban telah mendapatkan pendampingan medis. Selanjutnya, korban yang berjumlah tiga anak akan mendapatkan pendampingan psikologis.
"Dalam kasus ini, Pemkot Tangerang terlibat dalam pendampingan korban baik secara medis maupun psikologis. Pendampingan medis salah satunya adalah pendampingan kebutuhan visum untuk melengkapi laporan polisi. Selanjutnya, kami akan memberikan pendampingan psikologis untuk menyembuhkan trauma para korban," ungkapnya, Jumat (02/02/24).
Ia menuturkan, Pemkot Tangerang akan terus hadir dalam pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang. Peran masyarakat, juga diharapkan dapat membantu melaporkan apabila menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.
"Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami atau pun Satgas UPT Perlindungan Perempuan dan Anak yang ada di wilayah masing-masing. Kami harap, masyarakat juga berperan dengan lebih peka terhadap apa yang terjadi di lingkungan sekitar. Khususnya, dalam peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak," tutupnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Kota Tangerang dihebohkan dengan adanya kasus kekerasan seksual pada anak di wilayah Kecamatan Larangan.