Puasa Hari ke 6, Wali Kota Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat Bersama POKJA Wartawan Harian Tangerang Raya
Acara ngobrol bareng tersebut berfokus kepada pembahasan terkait Larangan Sahur On The Road, Maslahat atau Mudharat yang kerap menjadi perbincangan di masyarakat khususnya di Kota Tangerang.
Dalam kesempatannya, Wali Kota menerangkan bahwa makna sahur on the road adalah sedekah atau berbagi di bulan penuh berkah, namun yang terjadi pergeseran kegiatan yang awalnya membagikan makanan sahur ini berubah menjadi ajang kumpul - kumpul oknum kelompok untuk berkeliling yang rawan terjadi bentrokan dan kecelakaan serta anarkisme.
"Kami tidak ingin ada masyarakat kita yang menjadi korban hanya karena mereka terjadi benturan - benturan yang menurut kami masalah yang tidak penting terutama kejadian ini sering terjadi kepada anak - anak sekolah," terang Arief
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang bersama Kepolisian terus berupaya menciptakan Kota Tangerang yang nyaman, aman dan harmonis
"Pemkot Tangerang bersama kepolisian jauh sebelum memasukin Bulan Suci Ramadhan sudah melakukan apel gabungan guna mempersiapkan dan mengerahkan petugas untuk keamanan masyarakat dan kota ini,"
"Hanya saja untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat ini tidak bisa menjadi tanggung jawab pemerintah dan kepolisian saja, tapi kita semua terlebih kepada para orang tua dalam mendidik anak - anaknya," tutur Arief
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Komarudin mengungkapkan bahwa sahur on the road diartikan adalah makan di jalan seperti makan di warteg atau rumah makan yang dilaksanakan di luar rumah.
"Fakta yang terjadi sahur on the road ini dijadikan ajang kumpul - kumpul yang biasanya dilakukan oleh anak - anak dibawah umur atau masih sekolah dengan berkelompok yang berpotensi menimbulkan gesekan antar kelompok lain, jadi yang seperti ini yang kami larang untuk keamanan bersama," ungkap Komarudin
Masih dalam diskusi yang sama, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo juga mengungkapkan bahwa permasalahan yang kerap terjadi dikalangan anak muda membuat kami mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan yang ke dua Peraturan Pendidikan tentang Penyelenggaraan Pesantren.
"Saya harap ke depan tenaga pendidik juga untuk bisa lebih memantau anak - anak didiknya walaupun dalam mendidik pelajar bukan hanya tanggung jawab pengajar tapi juga para orang tua dan lingkungan sekitar, karena lingkungan yang baik menghasilkan generasi yang baik," tukas Ketua DPRD Kota Tangerang.