\

Permudah Masyarakat, Pemkot Rilis Portal Kecamatan 2.0 di 13 Kecamatan

Pemerintah Kota Tangerang merilis Portal Kecamatan 2.0 yang merupakan pemutakhiran dari fitur dan juga tampilan dari laman yang ada di setiap kecamatan yang sebelumnya telah dimiliki oleh 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan Portal Kecamatan menjadi salah satu dari dua rumah besar bagi pelayanan yang diusung oleh Pemkot Tangerang, yang terbagi menjadi pelayanan bagi internal ASN dan bagi masyarakat.

"Informasi dan kegiatan bisa diupdate di website masing - masing kecamatan,"

"Agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi hanya dengan menggunakan handphone masing - masing," ungkap Arief dalam acara Kegiatan Pembinaan Administrasi Kecamatan Kelurahan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tangerang, Selasa (10/5).

Dengan adanya Portal Kecamatan 2.0, lanjut Arief, ASN Pemkot Tangerang harus menjadi pelayan masyarakat yang modern dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam sistem pelayanan kepada masyarakat, terlebih saat ini Pemkot Tangerang telah mengusung konsep satu data dalam urusan pelayanan.

"Jangan jadi pelayanan publik yang out of date, urusan data juga sudah satu data jadi lebih cepat untuk verifikasi,"

"Masyarakat harus merasakan pelayanan di kota Tangerang yang memudahkan dan menyenangkan," jelas Wali Kota dalam acara yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Herman Suwarman.

"Yang sudah dimudahkan untuk masyarakat, jangan dipersulit," imbuhnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang secara bertahap akan meminimalisir kebutuhan berkas - berkas administrasi kependudukan yang dicetak sebagai syarat pengurusan dokumen kependudukan di Kota Tangerang.

"Supaya pelayanan bisa lebih cepat, efektif dan efisien," tutup Wali Kota.

BERITA LAINNYA

10 May 2022 13:38

RAPAT ADMIN WEBSITE DAN…