Pemkot Terima Sertipikat 103 Bidang Aset Dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang mendapatkan kado berupa sertipikat aset barang milik daerah yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang jelang HUT ke-29 pada 28 Februari mendatang.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menerima langsung sertipikat aset yang secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Mujahidin Ma'ruf.
"Kami ucapkan terima kasih dan juga apresiasi atas bantuan penyelesaian sertipikat aset Pemkot Tangerang," ujar Wali Kota dalam acara yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Jl. Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Rabu (16/2).
Arief mengungkapkan dengan selesainya sertipikat aset sebanyak 103 bidang, akan memberikan dampak positif pada kejelasan status atas aset - aset milik Pemkot yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
"Yang mana sangat membantu terkait dengan administrasi, kepemilikan dan mempunyai dasar hukum yang jelas,"
"Yang bisa berdampak pada pembangunan dan pelayanan yang diberikan oleh Pemkot," jabarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota juga memberikan piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang atas sinergi yang telah terjalin khususnya dalam proses sertipikat untuk aset daerah.
"Sekarang prosesnya sudah lebih mudah dan juga cepat," tegas Arief.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Mujahidin Ma'ruf menambahkan 103 aset yang telah disertifikasi merupakan bagian dari 743 aset yang menjadi target pada tahun 2021.
"217 lagi akan diakselerasi pada bulan Februari 2022, sehingga target 2021 bisa selesai," ungkap Mujahidin.
Pada tahun 2022, lanjut Kepala Kantor Pertanahan, pihaknya menargetkan sebanyak 542 sertipikat bidang aset dapat selesai pada akhir tahun 2022.
"Akselerasi dilakukan pada awal tahun, agar bisa tuntas pada akhir tahun 2022," tutupnya.