Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Perpanjang Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Pemerintah Kota Tangerang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait bidang perdata dan tata usaha negara dalam penyelenggaraan roda pemerintahan di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah secara langsung melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama dengan kepala Kejaksaan Negeri kota Tangerang Erich Folanda.
Arief menyampaikan sinergitas yang terjalin antara Pemkot dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang harus menjadi budaya dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
"Kerja sama ini sebagai upaya membangun profesionalitas,"
"Budaya dan semangat berintegritas dan akuntabel harus terus menjadi budaya," ungkap Wali Kota dalam acara yang berlangsung secara hybrid di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (3/2).
Dengan adanya kerja sama ini, lanjut Wali Kota, akan membantu jajaran OPD Pemkot Tangerang dalam menjalankan setiap program pembangunan yang telah direncananakan.
"Selama tidak menyalahi aturan yang ada, program pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat harus dilakukan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda mengungkapkan perpanjangan perjanjian kerja sama merupakan kesediaan bersama untuk menjalin kerja sama dalam mendukung tugas yang berimplikasi pada penegakan hukum, koordinasi terkait penerapan hukum serta hal lain yang dianggap perlu dilakukan kerja sama sesuai dengan koridor kewenangan yang sudah digariskan undang - undang khususnya pada bidang perdata dan tata usaha negara.
"Diharapkan dapat membantu dan mendukung program kerja Pemkot untuk mencapai terget kinerja yang lebih optimal," tutup Kajari Kota Tangerang.