Peduli Guru Ngaji, Wali Kota Serahkan Santunan Jaminan Kematian Sebesar Rp 42 Juta
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyerahkan uang santunan sebesar Rp 42 Juta kepada ahli waris Guru Ngaji yang meninggal dunia yang menjadi peserta Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Pemberian santunan tersebut bertepatan dengan acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal di Kota Tangerang yang bertempat di Masjid Baitur Rahmah Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Rabu (28/9/22).
Wali Kota mengungkapkan bahwa sebagai bentuk kepedulian kepada para guru ngaji Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan insentif dan mendaftarkan Guru ngaji, Amil dan Marbot dalam keikutsetraan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tangerang.
"Iurannya dibayarin sama Pemerintah Kota Tangerang,"
"Hal ini kami lakukan guna memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris yang ditinggalkan akibat meninggal dunia. Untuk melanjutkan kehidupan serta pendidikan bagi anak peserta, sehingga mereka dapat mewujudkan cita-citanya," ungkap Arief.
Wali Kota berharap program BPJS Ketenagakerjaan ini ke depan bisa dirasakan manfaatnya kepada para pengurus RW/RT di Kota Tangerang.
"Mudah - mudahan BPJS nanti bisa dikaji programnya jadi RT/RW bisa kita daftarin juga, biar makin semangat kerjanya. Misalkan santunannya tidak hanya saat kejadian meninggal dunia tapi kalau bisa saat masa kepengurusannnya habis, aminin aja dulu pak doain Pemkot Tangerang banyak uangnya," jabar Arief.
Lebih lanjut, Arief berharap dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa tersosialisasikan dengan baik ke seluruh masyarakat terutama kepada para kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab kepada Isteri dan anak - anaknya.
"Bapak ibu habis dari sini sosialisasikan juga kepada keluarga bapak ibu, tanya sudah ikut BPJS belum kalau belum ajak untuk ikut bisa secara mandiri, iurannya terjangkau hanya belasan ribu tiap bulannya tapi manfaatnya besar," papar Arief.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ishak menjelaskan dalam kegiatan ini selain memberikan santunan kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK sekaligus memberikan secara simbolis bantuan paket vitamin dan paket alat pelindung diri bagi para karyawan perusahaan jasa kontruksi dan subsidi upah sebesar 600 ribu bagi pekerja non ASN.
"Alat pelindung diri berupa sepatu kerja dan helm pengaman, dan juga bagi para ketua RT/RW, Kader, dan pelaku UMKM mendapatkan paket sembako," pungkas Ishak.