Optimalkan Pajak Daerah, Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi PBB-P2 dan BPHTB 2022
Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2022.
Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin hadir sekaligus membuka kegiatan dengan peserta yang terdiri dari Kepala Kelurahan, Kepala Seksi Tata Pemerintahan dan Ketua Forum RW se-Kota Tangerang.
“Pajak yang diterima dari PBB maupun BPHTB ini jadi sumber penerimaan yang dapat memaksimalkan keberlangsungan pembangunan daerah,” ujar wakil dalam kegiatan yang digelar di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, (19/12).
Dengan besarnya potensi tersebut, lanjut wakil, kita sebagai petugas dan pelayan masyarakat harus jadi garda terdepan yang memahami dan bisa mengedukasi masyarakat agar kesadaran membayar pajak daerah semakin meningkat.
“Sebagaimana realisasi penerimaan yang telah disampaikan mencapai 107 persen, ini tentu berkat kesamaan pemahaman dan kerja sama semua pihak,”
“Saya berharap rekan-rekan bisa terus mensosialisasikan berbagai inovasi dan kemudahan dalam membayar pajak agar semakin besar kontribusi masyarakat dalam membangun Kota Tangerang,” tutup wakil.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kiki Wibhawa menjabarkan kegiatan sosialisasi PBB-P2 dan BPHTB ini diikuti oleh 150 orang perwakilan dari 13 kecamatan dan 104 kelurahan se-Kota Tangerang.
“Semoga di akhir minggu ke 4 Desember 2022 ini semuanya bisa mencapai target yang diinginkan,” tukas Kiki.