\

Optimalkan Kinerja Dinas, Sekda: Terapkan Prinsip The Right Man in The Right Place

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Analisis Tingkat Kematangan Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 99 tahun 2018 Tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah serta Monitoring Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Dalam kesempatannya, Sekda, meminta agar prinsip the right man in the right place dapat diterapkan dengan optimal agar kinerja Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Tangerang dapat lebih matang, efektif dan efisien.

"Yang tentunya berujung pada optimalnya program-program yang dijalankan Pemkot dalam membangun dan melayani untuk masyarakat," tutur Sekda, dalam arahannya saat membuka kegiatan sosialisasi, Kamis, (13/06).

Lebih lanjut, agar penerapan prinsip the right man in the right place juga dapat berjalan dengan optimal, Herman, meminta agar monitoring serta evaluasi dalam analisis jabatan dan beban kerja dapat dilakukan dengan komprehensif.

"Mappingnya harus detail, rinci dan harus sesuai dengan kebutuhan organisasi agar dapat efektif dan efisien dalam menjalankan program-program kerja dari masing-masing unit, sub unit dinas," ujar Herman, dihadapan para perserta sosialisasi yang merupakan pejabat administrator dan pengawas serta fungsional yang menangani kelembagaan dan analisis jabatan dari masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Tangerang.

Untuk itu, Herman, berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya. “Diharapkan dapat semakin memahami dan mengetahui dengan pasti efisiensi struktur perangkat daerah dan tingkat kematangan perangkat daerah dalam melaksanakan proses yang menjadi tupoksinya melalui evaluasi kelembagaan berdasarkan Permendagri tersebut," tukas Sekda.

BERITA LAINNYA

13 Jul 2024 15:20

RAPAT ADMIN WEBSITE DAN…