\

Mudahkan Pelayanan Konsultasi, DPMPTSP Kota Tangerang Punya Layanan Sult-On

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang memberikan kemudahan akses layanan Sult-On atau konsultasi online.


Konsultasi online ini dilakukan melalui aplikasi zoom, agar pelaku usaha dapat memperoleh informasi akurat tentang perizinan dan pengurusannya.


Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menuturkan, Sult-On merupakan konsultasi online perizinan dan nonperizinan, di mana saat ini layanan konsultasi dapat dilakukan di rumah masing-masing melalui zoom meeting.


“Ini menjadi langkah pelayanan yang memudahkan, saat ini kita memasuki era digitalisasi di mana pelayanan publik harus dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan,” jelas Taufik, Senin (12/2/24).


Masyarakat dapat mengakses https://mpp.tangerangkota.go.id/, pilih menu konsultasi online pada halaman beranda, link zoom meeting akan otomatis terkirim melalui nomor WhatsApp, pilih jadwal dan layanan yang akan dikonsultasikan, isi data permohon lengkapi nomor WhatsApp dan email aktif, permohon bersiap untuk melakukan konsultasi pada jadwal dan durasi yang ditentukan, petugas melayani konsultasi secara daring kepada pemohon, dan layanan selesai.


“Masyarakat yang akan mengurus perizinan dengan menggunakan ponsel, smartphone, laptop, komputer yang dimiliki di mana pun. Petugas akan melayani konsultasi online melalui daring via WhatsApp dan zoom meeting dari kantor Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang,” jelas Taufik.


Ia berharap, dengan layanan Sult-On, dapat membantu dan menambah pelayanan MPP Kota Tangerang yang lebih maksimal, dan memberikan pilihan bagi mereka yang sekiranya sibuk dengan rutinitas tapi membutuhkan akses layanan MPP.


“Masyarakat umum dapat memanfaatkan Sult-On dimana pun dan kapan pun, untuk proses urus perizinan maupun non perizinan secara lebih mudah dan cepat,” katanya.


BERITA LAINNYA

12 Feb 2024 20:36

RAPAT ADMIN WEBSITE DAN…