\

Minimalisir Sengketa, Pemkot Dukung Program Gemapatas Kementerian ATR/BPN

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menghadiri acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Tangerang.


Gemapatas merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan sertipikat tanah. 


Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang sudah memfasilitasi masyarakat Kota Tangerang dalam kepengurusan tanah.


"Kantor Pertanahan Kota Tangerang terus berdedikasi dengan memberikan pelayanan pertanahan dengan baik kepada masyarakat,"


"Jadi kami Pemkot Tangerang sangat terbantu dalam kepengurusannya" ucap Arief dalam acara yang berlangsung di Pondok Pesantren Al Mubarok, Batuceper, Jumat (3/2/2023).


Arief menambahkan dengan adanya Gemapatas akan meminimalisir potensi terjadinya sengketa ataupun perselisihan antar masyarakat pemilik tanah karena tidak adanya batas pasti kepemilikan lahan atau tanah.


"Semoga tidak timbul lagi konflik-konflik perbedaan pendapat kaitan masalah kepemilikan status tanah yang selalu menjadi polemik," harapnya.


Lebih lanjut, Wali Kota berharap kepada seluruh aparatur Pemerintah Kota Tangerang dapat ikut berpartisipasi dalam menjalankan program Gemapatas dengan sosialisasi ke masyarakat luas.


"Saya harapkan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota bersama juga perangkatnya yang ada di wilayah RT/RW dan tokoh masyarakat bisa mensosialisasikan kaitan masalah pertanahan ini" tutupnya


BERITA LAINNYA

03 Feb 2023 17:10

RAPAT ADMIN WEBSITE DAN…