Kolaborasi Berantas Narkoba, Sachrudin dan Forkopimda Resmikan Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba
"Apapun bentuknya, bahaya dan penyalahgunaan narkoba harus diberantas bersama."
Demikian disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, dalam sambutannya saat menghadiri Launching dan Deklarasi Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba RW 09 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Sabtu (9/9).
Sachrudin, mengungkapkan apresiasi dan dukungannya atas dibentuknya Kampung Tangguh Jaya yang merupakan inisiasi dari Polres Metro Tangerang Kota yang berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dan Forkopimda Kota Tangerang.
Wakil, menambahkan, Pemerintahan Kota Tangerang juga turut mendukung upaya tersebut melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta dibentuknya Kampung Bersinar “Bersih dari Narkoba” yang ada di wilayah Karawaci.
“Mudah-mudahan hadirnya semangat dari wilayah-wilayah ini bisa terus mewujudkan Kota Tangerang yang sehat, bersih, nyaman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan, dipilihnya wilayah RW 09 Kelurahan Sudimara Barat sebagai salah satu lokasi Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba lantaran mobilitas transportasi Bus AKAP yang tinggi di wilayah ini dan saat ini potensi peredaran narkoba cenderung bergeser melalui transportasi darat.
“Selain itu, masyarakat di sini juga sangat proaktif dan sangat siap untuk ikut serta dalam pemberantasan dan peredaran obat-obat terlarang di wilayah ini,” tukas Kapolres.