Jembatan Pintu Air 10 Kembali Dibuka, Pj: Gunakan dengan Bijak dan Bertanggung Jawab
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, meninjau kondisi arus lalu lintas pasca dibuka kembalinya Jembatan Pintu Air 10 yang telah selesai direvitalisasi. Kini, jembatan tersebut sudah kembali dapat digunakan oleh masyarakat Kota Tangerang dengan sistem satu arah.
"Alhamdulillah, sejak dari tadi malam Jembatan Pintu Air 10 ini sudah dapat digunakan kembali oleh masyarakat. Namun sementara masih diberlakukan skema satu arah. Nantinya pelan-pelan akan terus kita evaluasi dan menyesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan untuk nanti pelan-pelan kita buka dua jalur." tutur Pj Wali Kota dalam tinjauannya, Selasa, (16/07).
Dr. Nurdin, menambahkan, skema rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan sebagai simulasi untuk menghindari kemacetan serta mendorong kelancaran di sekitar lokasi tersebut, terlebih saat ini masih berlangsung proyek pembangunan (galian) di sekitar Jembatan Pintu Air 10 yang sedang dikerjakan Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.
Untuk itu, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut, berpesan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut dengan lebih baik, bijak dan bertanggung jawab.
"Berkendaralah dengan hati-hati, sesuaikan tonase untuk yang berkendaraan berat, supaya jalan dan jembatan yang kita bangun dapat bertahan sesuai dengan umur pakainya," pesan Dr. Nurdin.
Adapun terkait dengan proyek instalasi PDAM Tirta Benteng yang sedang dikerjakan di dekat pintu air 10 yang ditargetkan hingga 30 Juli 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga mohon dukungannya agar segera selesai karena hal ini juga merupakan upaya Pemkot dalam penyediaan air bersih terutama untuk zona 2.
“Alhamdulillah, tadi sudah meninjau proses pembangunan Pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU)-nya, dan insya Allah dalam waktu dekat sudah bisa kita fungsikan dan salurkan kepada masyarakat," tukasnya.
Untuk diketahui, skema rekayasa lalu lintas bagi kendaraan yang melintas di Jembatan Pintu Air 10 diterapkan dalam dua periode waktu, yakni pukul 06.00-16.00 WIB untuk kendaraan dari arah Inspektorat/Jembatan (Barat) ke Simpang 7 (Timur) meliputi dari Jalan K.S Tubun, Jalan Cadas, dan Jalan Bayur, sebaliknya pada pukul 16.00-06.00 WIB untuk kendaraan dari arah Simpang 7 (Timur) ke Inspektorat/Jembatan (Barat) meliputi Jalan Marsekal Suryadharma, Jalan Pembangunan 3, dan Jalan Sitanala.