Diusia 28 Tahun, Perumda Tirta Benteng Telah Berikan Pelayanan Ke 98 Ribu Pelanggan
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Perumda Tirta Benteng yang ke-28 tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang menggelar Tasyakuran dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sitanala, Jalan Dr Sitanala, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Jumat (13/10/23).
Kegiatan dihadiri langsung, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin beserta seluruh jajaran Perumda Tirta Benteng. Dalam kegiatan ini, juga dilakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor Perumda Tirta Benteng, Kota Tangerang.
Direktur Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendy mengungkapkan diumur Perumda Tirta Benteng ke 28 tahun telah melayani 98 ribu pelanggan di zona satu. Kini, seluruh jajaran akan memaksimalkan pelayanan yang terbaik untuk warga Kota Tangerang khususnya pada hibah zona dua dan tiga ditahun depan.
“Dengan ini, diumur ke 28 tahun ini, Perumda Tirta Benteng targetnya mengoptimalkan tugas dan amanah yang diberikan. Yakni, memberikan pelayanan yang paripurna dalam penyaluran air bersih untuk seluruh pelanggan atau warga Kota Tangerang,” ungkap Doddy.
Ia pun menjelaskan, proyek pengembangan SPAM dilakukan untuk menjawab kebutuhan layanan air bersih masyarakat Kota Tangerang yang terbilang sangat tinggi. Oleh karena itu, penambahan kapasitas produksi dan penambahan jaringan distribusi dalam skala yang besar menjadi relevan dilakukan.
“Tentu saja, dengan penambahan kapasitas SPAM maka warga yang dilayani air bersih semakin banyak. Ini sangat-sangat penting, karena bagian dari tanggung jawab bersama, bahwa pemerintah lewat Perumda Tirta Benteng harus hadir menjawab kebutuhan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya air bersih," tegasnya.
Sebagai informasi, proyek pengembangan SPAM nantinya akan melayani masyarakat Kota Tangerang yang berada di Zona 2 yaitu Kecamatan Karawaci, Cibodas, Jatiuwung, dan Kecamatan Periuk, serta di Zona 3 yaitu Kecamatan Karang Tengah, Pinang, Larangan, dan Kecamatan Ciledug.