Asyik! DPMPTSP Kota Tangerang Adakan Layanan NIB Gratis di Kecamatan, Catat Tanggal dan Waktunya
Kabar baik bagi para pelaku usaha UMKM di Kota Tangerang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis di kecamatan se-Kota Tangerang.
Layanan gratis ini dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang. Para pelaku usaha bisa datang ke 13 kecamatan di Kota Tangerang.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menjelaskan, bagi para pelaku usaha yang belum memiliki NIB bisa memanfaatkan kesempatan ini.
“Catat tanggal dan waktu kegiatan pelayanan pembuatan NIB gratis sehari jadi di kantor kecamatan terdekat kalian, sesuai jadwal yang ditentukan,” ungkap Taufik, Kamis (1/2/24).
Ada beberapa syarat dan ketentuan dalam membuat NIB gratis ini. Seperti memiliki izin tempat berusaha, NIK, NPWP, memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM, serta alamat email yang aktif dan nomor telepon yang aktif.
“Nanti juga akan ada sedikit wawancara terkait usahanya, untuk melengkapi identitas usahanya. Jadi, siapkan saja berkasnya, petugas di lokasi pasti akan membantu pemohon,” katanya.
Ia pun mengimbau, pelaku usaha di Kota Tangerang khusus UMKM segera mempersiapkan berkas-berkasnya untuk mengikuti kegiatan ini. Harapannya, usaha para pelaku UMKM di Kota Tangerang bisa lebih maju lagi.
“Jika sudah terdata, para pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan usahanya. Salah satunya, karena pelaku UMKM itu bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kalau mereka sudah punya NIB, bisa masuk ke e-Katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan lainnya,” jelas Taufik.
Jadwal Layanan NIB Gratis di Kecamatan se-Kota Tangerang
Tanggal: 1,2,3 dan 4 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Tangerang, Kecamatan Pinang dan Kecamatan Cipondoh
Tanggal: 5, 6, dan 7 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Ciledug
Tanggal: 18, 19, 20, dan 21 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari
Tanggal: 22, 23, 24, dan 25 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Cibodas
Tanggal: 26, 27, 28, dan 29 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Jatiuwung dan Kecamatan Periuk