Terima 418 unit PJU Tenaga Surya dari Kementerian ESDM, Sekda : Budayakan Penggunaan Energi Ramah Lingkungan
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi menerima penyerahan aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah BMN di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) dan Badan Geologi Kementerian ESDM, oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, bersama 42 perwakilan kepala daerah dari kabupaten/kota se-Indonesia.
Dalam acara tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyerahkan hibah kepada Pemerintah Kota Tangerang berupa 418 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya. Hibah tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerangan jalan di berbagai wilayah Kota Tangerang dan mendukung upaya pemerintah dalam mengadopsi energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.
Usai acara penandatanganan BAST, Herman Suwarman, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ESDM atas hibah yang bermanfaat untuk Kota Tangerang.
"Tahun 2023 kami menerima PJU Tenaga Surya sebanyak 680 unit dan 1 sumur bor air bersih, alhamdulillah Tahun ini menerima 418 PJU Tenaga Surya," ungkap Herman.
Lebih lanjut, Herman menyampaikan, penandatanganan BAST merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan publik demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.
"Diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih hemat energi, dan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang," ujar Herman.
Sebelumnya, Dirjen EBTKE, Profesor Eniya Listiani Dewi, menjelaskan, penerangan lampu jalan ini sebagai upaya untuk menurunkan emisi yang merupakan investasi fisik dalam pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
"Saya berharap Hibah BMN yang diserahkan kepada pemerintah daerah dapat terus dipelihara, dijaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tukas Eniya.