\

Relaksasi Pajak, Jadi Jurus Jitu Pemkot Tangerang Atasi Inflasi Daerah 

Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program Relaksasi Pajak sebesar 70% untuk PBB-P2 dan 25% untuk BPHTB yang sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat mulai dari tanggal 16 Januari hingga 31 Maret 2023. 


Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjabarkan bahwa selain menjadi program dalam rangka HUT Kota Tangerang ke 30 tahun, diskon pajak ini juga berpengaruh besar terhadap penanggulangan inflasi daerah. 


“Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, angka inflasi Kota Tangerang berada pada angka 4,56% dimana angka ini menunjukkan Kota Tangerang terendah se-Provinsi Banten,” 


“Tentu ini juga dipengaruhi atas keringanan pajak yang dihadirkan sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah yang dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah,” ujar Arief.


Lanjut Arief, sebelumnya dalam rangka HUT RI ke 77, Pemkot Tangerang juga sempat memberikan diskon pajak sebesar 77% yang juga disambut baik oleh seluruh masyarakat. 


“Ini menjadi upaya bersama di mana masyarakat juga terlibat dalam usaha menekan laju inflasi daerah,” 


“Maka berbagai kemudahan juga keringanan terkait pelayanan kepada masyarakat terus diberikan kepada masyarakat,” pungkas Arief. 


Selain itu, Kota Tangerang juga mengalami deflasi atau penurunan harga sebesar 0,13% yang tentunya disambut baik karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggenjot pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang.

BERITA LAINNYA

16 Jan 2023 15:10

RAPAT ADMIN WEBSITE DAN…